Tugas Individu
GEOFISIKA
EKSPLORASI
NAMA : NURLAELA
NIM : 60400114032
JURUSAN
FISIKA
FAKULTAS
SAINS DAN TEKNOLOGI
UNIVERSITAS
ISLAM NEGERI ALAUDDIN MAKASSAR
2015/2016
GEOFISIKA
EKSPLORASI
A. Pengertian
Eksplorasi
Eksplorasi adalah kegiatan teknis ilmiah
untuk mencari tahu suatu area, daerah, keadaaan , ruang yang sebelumnya tidak
diketahui keberadaan akan isinya. Eksplorasi yang ilmiah akan memberikan
sumbangan terhadap khazanah ilmu pengetahuan. Eksplorasi tidak hanya dilakukan
disuatu daerah, dapat pula di kedalaman laut yang belum pernah dijelajah, ruang
angkasa, bahkan wawasan alam pikiran (eksloration
of the mind) (Koesoemadinata, 2000).
Sedangkan istilah eksplorasi menurut
bahasa inggris dan belanda mempunyai 2 pengertian (Koesoemadinata, 2000) :
·
Melakukan perjalanan (di suatu kawasan yang tidak atau
sedikit diketahui sebelumnya) untuk mempelajari gejala alam, penduduk, dan
sebagainya.
·
Mempelajari secara rinci, memeriksa secara teliti,
menyelidiki.
Menurut Thomas Kunh, 1962 dalam Koesoemadinata, 2000 dalam bukunya
The
structure of scientific revolution memberi pengertian
bahwa jika seseorang akan mencari sesuatu sadar/tidak sadar dia harus
sudah mempunyai model yang dicarinya. Begitu juga bagi seorang geolog, harus
sudah mempunyai bayangan model dan konsep dari eksplorasi. Selain itu juga
harus mengetahui sistem yang efektif untuk melakukan kegiatan eksplorasi di
suatu daerah yang dicari. Yang terakhir menentukan metoda untuk mencari dan
melacak cebakan mineral, gejala – gejala geologi, dan sebagainya.
Eksplorasi
(exploration) adalah
suatu aktivitas untuk
mencari tahu (searching) atau perjalanan untuk mengungkap
(discovery) keadaan suatu daerah, ruang ataupun suatu
wilayah yang sebelumnya tidak diketahui keberadaannya, baikfisik maupun
non fisik (misalnya: pengetahuan). Sementara itu, objek geologi tidak terbatas
pada cebakan mineral, batubara, minyak dan gas bumi. Objek geologi pula meliputi
gejala atau fenomena yang berdampak negatif bagi kehidupan manusia.
Eksplorasi mineral
secara singkat dibatasi sebagai proses yang
dilakukan oleh suatu badan usaha, kemitraan atau korporasi dengan
tujuan untuk menemukan bijih (konsentrasi
mineral yang bernilai ekonomis) untuk
ditambang. Metode eksplorasi dalam
eksplorasi mineral adalah metode eksplorasi yang secara
fisik menentukan langsung ataupun tidak langsung keberadaan
suatu gejala geologi yang dapat berupa tubuh
suatu endapan mineral ataupun satu atau lebih petunjuk geologi.
Eksplorasi sumber
daya geologi dimaksudkan
sebagai usaha untuk mengetahui
keberadaan suatu objek geologi, meliputi eksplorasi mineral dan sumber
daya energi, oleh karena
itu perlu dilakukan kegiatan
eksplorasi untuk dapat menentukan lokasi yang bersifat
ekonomis dan layak untuk diolah (eksploitasi).
Metode eksplorasi langsung mempunyai pengertian bahwa
pengamatan dapat dilakukan dengan kontak visual dan fisik dengan kondisi
permukaan/bawah permukaan, terhadap endapan yang dicari, serta dapat dilakukan
deskripsi megaskopis/mikroskopis, pengukuran, dan sampling terhadap objek yang
dianalisis. Begitu juga dengan interpretasi yang dilakukan, dapat berhubungan
langsung dengan fakta-fakta dari hasil pengamatan lapangan. Metode eksplorasi
langsung ini dapat dilakukan (diterapkan) pada sepanjang kegiatan eksplorasi
(tahap awal s/d detail).
B.
Metode Eksplorasi Langsung
1. Pemetaan
Pemetaan
geologi [geological mapping] secara sederhana dapat diartikan sebagai
keseluruhan kegiatan atau proses yang dijalankan dalam rangka membuat peta
geologi dari suatu daerah yang menjadi objek pemetaan. Perlu diketahui bahwa
istilah pemetaan geologi dalam pengertian sempit sering hanya diartikan sebagai
kegiatan atau proses penelitian lapangan yang dilakukan untuk membuat peta
geologi. Walau demikian, menurut hemat penulis, sebaiknya kita memandang
pemetaan geologi dalam pengertian yang luas mengingat dalam kenyataannya kita
tidak mungkin akan dapat membuat peta geologi yang utuh tanpa melibatkan proses
analisis yang biasanya hanya dapat dilakukan secara terbatas di lapangan.
Berbeda
dengan apa yang mungkin diperkirakan oleh banyak orang, pemetaan geologi tidak
dimaksudkan untuk menghasilkan peta geologi. Tujuan pemetaan yang sebenarnya
adalah untuk memahami tatanan geologi daerah yang dipetakan. Pembuatan peta
geologi hanyalah tahap pertama dari usaha untuk memperoleh pemahaman tersebut.
Peta geologi merupakan sarana untuk memahami tatanan geologi daerah yang
dipetakan. Pemahaman itu sendiri baru diperoleh setelah kita menafsirkan peta
geologi tersebut. Inilah salah satu tahapan kegiatan pemetaan yang sangat
jarang diungkapkan, apalagi dipraktekkan, oleh kebanyakan mahasiswa (dan dosen
pembimbing sekalipun)
Pada saat
pemetaan dapat dijumpai singkapan, singkapan dapat didefinisikan sebagai bagian
dari tubuh batuan/urat/badan bijih yang tersingkap (muncul) di permukaan .
Singkapan biasanya dapat dijumpai pada lembah-lembah sungai, dikarenakan
terjadi erosi akibat dari aliran air sungai sehingga menyebabkan batuan
tersingkap. Namun ada juga pada kondisi dimana batuan menonjol secara alami
akibat gaya gaya endogen yang bersala dari dalam bumi atau karena gerakan atau
gesekan kerak bumi. Informasi-informasi yang dapat dipelajari atau dihasilkan
dari kegiatan pemetaan geologi/alterasi antara lain adalah posisi atau letak
singkapan (batuan, urat, atau batubara). Penyebaran, arah, dan bentuk permukaan
dari endapan, bijih, atau batubara. Penyebaran dan pola alterasi yang ada.
2. Parit Uji
Pada dasarnya
maksud dan tujuannya sama dengan penyelidikan yang mempergunakan sumur uji.
Demikian pula cara penggaliannya. Yang berbeda adalah bentuknya ; parit uji
digali memanjang di permukaan bumi dengan bentuk penampang trapesium (lihat
Gambar 3) dan kedalamannya 2-3 m, sedang panjangnya tergantung dari lebar atau
tebal singkapan endapan bahan galian yang sedang dicari dan jumlah (volume)
contoh batuan (samples) yang ingin diperoleh. Berbeda dengan sumur uji, bila
jumlah parit uji yang dibuat banyak dan daerahnya mudah dijangkau oleh
peralatan mekanis, maka penggalian parit uji dapat dilakukan
dengandragline atau hydraulic excavator (back hoe).
Untuk
menemukan urat bijih yang tersembunyi di bawah material penutup sebaiknya
digali dua atau lebih parit uji yang saling tegak lurus arahnya agar
kemungkinan untuk menemukan urat bijih itu lebih besar. Bila kebetulan kedua
parit uji itu dapat menemukan singkapan urat bijihnya, maka jurusnya (strike)
dapat segera ditentukan. Selanjutnya untuk menentukan bentuk dan ukuran urat
bijih yang lebih tepat dibuat parit-parit uji yang saling sejajar dan tegak
lurus
terhadap jurus
urat bijihnya (lihat Gambar dibawah ini). Enching (pembuatan
paritan) merupakan salah satu cara dalam observasi singkapan atau dalam pencarian
sumber (badan) bijih/endapan.
Pada pengamatan (observasi) singkapan, paritan uji dilakukan dengan cara
menggali tanah penutup dengan arah relatif tegak lurus bidang perlapisan
(terutama pada endapan berlapis). Informasi yang diperoleh antara lain ; jurus
bidang perlapisan, kemiringan lapisan, ketebalan lapisan, karakteristik
perlapisan (ada split atau sisipan), serta dapat sebagai lokasi
sampling.
Sedangkan pada pencarian sumber (badan) bijih, parit uji dibuat berupa
series dengan arah paritan relatif tegak lurus terhadap jurus zona badan bijih,
sehingga batas zona bijih tersebut dapat diketahui (lihat Gambar 6.4).
Informasi yang dapat diperoleh antara lain ; adanya zona alterasi, zona
mineralisasi, arah relatif (umum) jurus dan kemiringan, serta dapat sebagai
lokasi sampling. Dengan mengkorelasikan series paritan uji tersebut diharapkan
zona bijih/minerasisasi/badan endapan dapat diketahui. Pembuatan trenching (paritan)
ini dilakukan dengan kondisi umum sebagai berikut :
·
Terbatas pada overburden yang tipis,
· Kedalaman
penggalian umumnya 2–2,5 m (dapat dengan tenaga manusia atau dengan menggunakan
eksavator/back hoe),
·
Pada kondisi lereng (miring) dapat dibuat mulai dari
bagian yang rendah, sehingga dapat terjadi mekanisme self drainage (pengeringan
langsung).
3.
Sumur Uji
Pembuatan sumur uji atau test pit
dimaksudkan untuk mendapatkan hasil lebih akurat dari pembuatan parit uji,
sumur uji dibuat dengan menggali lubang sedalam 10 sampai 20 meter. Pada
pembuatan sumur uji harus diperhatikan beberapa faktor, seperti adanya
bongkahan bongkahan yang akan mempersulit dalam proses penggalian. Faktor lain
yang juga harus diperhatikan adalah adanya air yang akan menyulitkan dalam
proses penggalian dan pada proses pengamatan struktur batuan yang ada pada sumur
uji yang telah dibuat. Hal-hal lain yang perlu diperhatikan dari penggalian
sumur adalah gejala longsoran, keluarnya gas beracun, dan lain-lain.
Bentuk
penampang sumur uji bisa empat persegi panjang, bujur sangkar, bulat atau bulat
telur (ellip) yang kurang sempurna (lihat Gambar 2). Tetapi bentuk penampang
yang paling sering dibuat adalah empat persegi panjang; ukurannya berkisar
antara 75 x 100 m sampai 150 x 200 m. Sedangkan kedalamannya tergantung dari
kedalaman endapan bahan galiannya atau batuan dasar (bedrock)nya dan kemantapan
(kestabilan) dinding sumur uji. Bila tanpa penyangga kedalaman sumur uji itu
berkisar antara 4 - 5 m.
Agar dapat diperoleh gambaran yang representatif mengenai bentuk dan letak
endapan bahan secara garis besar, maka digali beberapa sumur uji dengan pola
yang teratur seperti empat persegi panjang atau bujur sangkar (pada sudut-sudut
pola tersebut digali sumur uji) dengan jarak-jarak yang teratur pula (100 - 500
m), kecuali bila keadaan lapangan atau topografinya tidak memungkinkan.
Dengan
ukuran, kedalaman dan jarak sumur uji yang terbatas tersebut, maka volume tanah
yang digali juga terbatas dan luas wilayah yang rusak juga sempit.
Test pit (sumur uji) merupakan salah satu cara dalam
pencarian endapan atau pemastian kemenerusan lapisan dalam arah vertikal.
Pembuatan sumur uji ini dilakukan jika dibutuhkan kedalaman yang lebih (>
2,5 m). Pada umumnya suatu deretan (series) sumur uji dibuat searah jurus,
sehingga pola endapan dapat dikorelasikan dalam arah vertikal dan horisontal.
Sumur uji ini umum dilakukan pada eksplorasi endapan-endapan yang berhubungan
dengan pelapukan dan endapan-endapan berlapis.
Pada endapan berlapis, pembuatan sumur uji ditujukan untuk mendapatkan
kemenerusan lapisan dalam arah kemiringan, variasi litologi atap dan lantai,
ketebalan lapisan, dan karakteristik variasi endapan secara vertikal, serta
dapat digunakan sebagai lokasi sampling (lihat Gambar 6.5). Biasanya sumur uji
dibuat dengan kedalaman sampai menembus keseluruhan lapisan endapan yang dicari,
misalnya batubara dan mineralisasi berupa urat (vein).
Pada endapan yang berhubungan dengan pelapukan (lateritik atau residual),
pembuatan sumur uji ditujukan untuk mendapatkan batas-batas zona lapisan (zona
tanah, zona residual, zona lateritik), ketebalan masing-masing zona, variasi
vertikal masing-masing zona, serta pada deretan sumur uji dapat dilakukan
pemodelan bentuk endapan.
Pada umumnya, sumur uji dibuat dengan besar lubang bukaan 3–5 m dengan
kedalaman bervariasi sesuai dengan tujuan pembuatan sumur uji. Pada endapan
lateritik atau residual, kedalaman sumur ujidapat mencapai 30 m atau sampai
menembus batuan dasar. Dalam pembuatan sumur uji tersebut perlu
diperhatikan hal-hal sebagai berikut :
·
Ketebalan horizon B (zona laterit/residual),
·
Ketinggian muka airtanah,
·
Kemungkinan munculnya gas-gas berbahaya (CO2, H2S),
·
Kekuatan dinding lubang, dan
·
Kekerasan batuan dasar.
4. Pemboran Eksplorasi
Pada
prinsipnya pemboran adalah suatu kegiatan pembuatan lubang berdiameter kecil
pada suatu target eksplorasi dengan kedalaman mencakup ratusan meter untuk
memperoleh data yang segnifikan.Dalam melakukan perencanaan pemboran, hal-hal
yang perlu diperhatikan dan direncanakan dengan baik adalah kondisi geologi dan
topografi, tipe pemboran yang akan digunakan, spasi pemboran, waktu pemboran,
dan pelaksana (kontraktor) pemboran.Informasi dari lubang bor dapat diperoleh
dari beberapa sumber batuan, inti bor atau sludge, geofisika bawah permukaan;
dan informasi dari hasil pemboran. Pada bagian ini akan lebih ditekankan pada
pengamatan geologi.
Salah satu
keputusan penting di dalam kegiatan eksplorasi adalah menentukan kapan kegiatan
pemboran dimulai dan diakhiri. Pelaksanaan pemboran sangat penting jika
kegiatan yang dilakukan adalah menentukan zona mineralisasi dari permukaan.
Kegiatan ini dilakukan untuk memperoleh gambaran mineralisasi dari permukaan
sebaik mungkin, namun demikian kegiatan pemboran dapat dihentikan jika telah
dapat mengetahui gambaran geologi permukaan dan mineralisasi bawah permukaan
secara menyeluruh.
Quran Surat an Nahl,
ayat 31, yang berbunyi :
Artinya:
“
... apa yang Dia ciptakan untuk kamu di bumi ini dengan berlain-lainan
macamnya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda bagi
kaum yang mengambilpelajaran”.
Banyak sekali yang dapat kita petik
dari alam ini, baik pemanfaatannya maupun hubungan timbal balik satu mahluk
hidup yang satu dengan yang lain. Dan semuanya dalam keadaan yang seimbang. Sebagai
agama ”wahyu” juga telah mengatur keberadaan sumber daya alam untuk
kepemilikan, pemanfaatannya dan pengelolaan.
DAFTAR
PUSTAKA
Komentar
Posting Komentar